Inilah pernikahan dalam pandangan Islam, serta berbagai hikmah di dalamnya yang wajib diketahui oleh seluruh manusia di bumi.
Menikah adalah salah satu sunnah Rasulullah SAW yang sangat dianjurkan dalam ajaran agama islam. Banyak sekali dalil yang memerintahkan umat islam untuk menikah berdasarkan sumber dari Al-qur’an dan Al-hadist. Yaitu antara lain sebagai berikut :
· “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”.(QS.An Nuur 32)
Maksud dari ayat di atas adalah, ketegasan perintah Allah kepada hambanya untuk menikahkan orang-orang yang masih sendiri di antara mereka, yaitu orang-orang yang sudah memiliki syarat untuk menikah. Lalu siapa orang yang paling bertanggung jawab untuk menikahkan mereka para bujangan dan perawan ? Jika berstatus sebagai anak, maka yang dibebani kewajiban untuk menikahkannya adalah sang wali dari si anak tersebut, yaitu Ayah. Jika Sang Ayah sudah tiada, maka pamannya yang bertanggung jawab, jika sudah tiada juga, maka saudara lelaki terdek,,,,,,,,,,,,,,,,,,,at, dan seterusnya. Jika semuanya tidak ada alias si anak tersebut berstatus sebatang kara, maka seluruh umat muslim di sekitarnyalah yang bertanggung jawab. Mengapa demikian ? karena perintah untuk menikah ini adalah sangat diwajibkan. Jika si anak belum menikah sedangkan usianya semakin matang, maka seluruh umat muslim di sekitarnya akan dimintai pertanggung-jawaban di akhirat nanti karena membiarkan si anak membujang dan tidak membantunya dari segi materi maupun non materi. Yang terpenting adalah menikahkannya dahulu, masalah ekonomi atau bagaimana kedepannya tidak usah dipikirkan. Karena dalam ayat tersebut Allah SWT telah menjamin rezeki bagi siapa saja yang telah menikah. Allah SWT adalah maha luas, serta maha mengetahui.
· Rasulullah SAW bersabda, ”Tiga orang yang memiliki hak atas Allah menolong mereka : seorang yang berjihad di jalan Allah, seorang budak (berada di dalam perjanjian antara dirinya dengan tuannya) yang menginginkan penunaian dan seorang menikah yang ingin menjaga kehormatannya.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim dari hadits Abu Hurairoh)
Dalam ayat di atas dijelaskan tentang 3 golongan yang memiliki hak atas pertolongan Allah SWT. Salah satunya adalah seseorang yang ingin menjaga kehormatannya dengan cara menikah. Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa pernikahan adalah anjuran yang datangnya dari Allah sendiri. Anjuran yang sangat besar dan harus dilaksanakan oleh setiap muslim.
· Rasullullah SAW bersabda : “kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian di antara kamu sesungguhnya Allah akan memperbaiki Ahklak, meluaskan rezeki dan keluhuran mereka” ( AlHadist)
Dalam hadist diatas, yaitu perintah yang diucapkan oleh Rasulullah SAW, disebutkan bahwa pernikahan dapat membuat hambanya semakin berubah menjadi baik. Ahlaknya semakin baik, rezekinya semakin lancer atau banyak, dan mereka pun semakin tinggi derajatmya. Kita bisa lihat contoh yang banyak di sekitar kita. Seperti para bujangan yang tidak jelas pergaulannya, sering mabuk, judi, selalu melakukan hal-hal yang tidak berguna, malas, gengsi, dan lain-lain. Tapi ketika mereka sudah menikah ahlak mereka semakin baik. Tidak pernah berjudi lagi, mabuk, semakin rajin bekerja, ada yang semakin rajin ibadahnya, semua itu bisa jadi karena mereka berfikir bahwa mereka sudah punya istri atau suami. Yaitu mereka ingin berubah demi istri dan suami tercinta. Bukankah ini yang dimaksud oleh Allah SWT dalam ayat tersebut ? rezeki merekapun semakin bertambah. Dahulu yang memiliki gaji yang hanya cukup untuk menghidupi dirinya sendiri, kini mereka ternyata mampu menghidupi istri dan anaknya. Atasan mereka pun terkadang akan memilih menaikkan jabatannya ketimbang karyawan lain yang belum menikah . ini semua adalah ‘fakta’ jika kita berusaha menyadari. Semua janji Allah SWT adalah benar. Dan Dia maha mengetahui.
· Pahala Ibadah menjadi berlipat-lipat. “Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)”(HR.Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
Apa maksud ayat di atas ? hanya Allah SWT yang lebih mengetahui. Jika kita renungkan, orang yang sudah berkeluarga memang pantas mendapat ganjaran pahala dari shalat berkali-kali lipat dari shalatnya para bujangan. Karena mereka sudah menjadi manusia yang sempurna. Ya, mereka sempurna karena telah menunaikan 50% agamanya dengan menikah. Memiliki tanggung jawab terhadap keluarganya. Saling mencintai karena Allah, menikah karena Allah, tentunya Allah sangat memandang baik orang yang sudah menikah. Inilah bentuk maha baik Allah terhadap orang yang melaksanakan perintahnya. Dan Allah SWT maha baik dan perintahnya pun demi kebaikan seluruh hambanya.
· Mudah mendapatkan pahala. “Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita ?” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
Seluruh perbuatan baik adalah sedekah. Sedekah adalah segala sesuatu yang kita relakan untuk orang lain dengan ikhlas. Menyingkirkan batu dari jalan umum sehingga orang-orang tidak terhalangi juga merupakan sedekah. Bahkan jika tidak ada sesuatupun yang kalian punya, bekerja untuk memberi makan diri sendiri juga merupakan sedekah. Maka dari itu, orang yang sudah menikah segala kehidupannya sebagian besar adalah demi keluarga. Tentunya ini adalah tanggung jawab yang mendatangkan pahala. Yesss !!!
· Rasulullah SAW bersabda : “Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari)
· “Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Y. dan Thabrani).
2 hadist di atas memberitahu kita bahwa hinanya orang yang tidak menikah. Selain hina di mata agama, mereka yang tidak menikah sebenarnya sedang merugikan diri sendiri. Di dunia rugi, di akhiratpun akn lebih rugi karena Allah SWT dan Rasulnya tidak memandangnya sama sekali. Dan jaminannya adalah neraka jika kita tidak menikah padahal kita mampu.
Coba kita lihat, banyak para bujang tua dan perawan tua, atau yang tidak mau menikah lagi setelah ditinggal mati pasangannya, hidup mereka sangat tidak bermanfaat. Mereka melakukan segala kegiatan hidup mereka tidak lebih berpahala ketimbang jika mereka melakukan kegiatan demi kelauganya. Jika mereka tua, tak ada suami dan ank yang mengurusnya. Jika dia permpuan tak ada suami yang memimpin dan mendidiknya. Selain tidak bermanfaat, mereka juga hina dan berpeluang masuk neraka.
“Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu diberkahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya” (HR.Thabrani)
Hadist di atas adalah nasihat Rasul SAW untuk hambanya jika ingin memperoleh keselamatan di dunia dan akhirat. Kita menikahi seseorang karena kekayaannya adalah boleh, karena kecantikannya juga boleh, karena garis keturunannya juga boleh, namun 3 alasan itu memiliki konsekwensi tersendiri yang harus ditanggung. Jika karena kekayaan, konsekwensinya adalah anda harus menjaga harta itu agar tetap bersih, serta harus berhasil mendidik anak dan istri. Jika tidak berhasil, neraka siap menanti anda. Jika karena kecantikan, maka anda harus bisa menjga, dan mendidik istri anda menjadi musimah sejati. Pun sama helnya jika kita menikah dengan orang yang memiliki nasab berderajat tinggi, semuanya tak berarti jika si istri awam tentang agama. Maka bisa dipastikan bahwa anak-anak anda akan menjadi seorang yang rusak ahlak dan hidupnya. Jika keluarga anda jauh dari tuntunan islam sampai akhr hayatnya, maka neraka siap menanti anda.
· Dari Jabir R.a, Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW telah bersabda : “Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya, maka pilihlah yang beragama” (HR. Muslim dan Tirmidzi)
Jika kalian mencintai rasul, dan mencintainya lebih dari apapun kecuali Allah SWT, maka perintah dalam hadist di atas sudah jelas. Kita diperintahkan untuk menikahi calon pasangan yang paham agama, hapal syariat, minimal paham yang wajib-wajibnya saja. Agar kita lebih mudah memimpin rumah tangga tanpa kuatir mendidik istri dan anak.
· Ketika Jabir menikahi seorang janda, Rasulullah bertanya kepadanya, “Mengapa engkau tidak menikahi seorang gadis sehingga kalian bisa saling bercanda ria ? yang dapat saling mengigit bibir denganmu.” (HR. Bukhari (nomor 5079) dan Muslim (II:1087)
Islam memang agama yang indah, agama yang tidak penah memberatkan hambanya. Seluruh ajaran islam mengatur segala aspek kehidupan. Dalam pernikahan, sebaiknya kita menikahi wanita yang masih perawan dan tentunya masih muda. Dan memang ini yang diperintahkan. Ketika kita menikahi wanita muda, maka kita mencegah si wanita muda dari segala pintu perzinahan sedini mungkin. Memiliki waktu lebih lama mendidiknya. Memberikan dia jalan untuk mendapatkan pahala dengan melayani suami. Dan menjadikan segala kegiatan sehari-harinya tidak sia-sia karena mengabdi pada suami. Pada dasarnya wanita diciptakan sebagai pendamping dan pendukung laki-laki. Dengan mendukung suaminyalah cara paling dasar wanita masuk surga. Di lain sisi, wanita muda lebih sedap dipandang, lebih manis dirasa, dan lebih memuaskan batin.
· Rasullullah SAW menyarankan, Dari Amr Ibnu As, “Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihah.” (HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai)
Dunia memang sebuah perhiasan yang menyilaukan semua mahluk Allah SWT yang menjadi khalifahnya. Dan perhiasan terindahnya adalah wanita solehah. Wanita bejat saja diciptakan memang sebagai perhiasan, maka wanita shalihah menjadi perhiasan terindah karena memiliki kemuliaan dan keindahan luar dan dalam.
Rasulullah SAW bersabda:
· “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
· “Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani dan Baihaqi)
Jika kalian tidak mau menikah, kalian sama saja seperti orang gla yang tidak tahu mana yang benar dan mana yang salah. Logika manusia selalu benar, maka barangsiapa yang tidak sadar bahwa pemikirannya tidak sesuai dengan logika, maka dia merugikan dirinya sendiri.
Comments
Post a Comment
Silahkan berkomentar semau kalian